حَدَّثَنَا يَعْقُوبُ بْنُ كَعْبٍ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ سَلَمَةَ عَنْ هِشَامٍ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ سِيرِينَ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ الِاخْتِصَارِ فِي الصَّلَاةِ قَالَ أَبُو دَاوُد يَعْنِي يَضَعُ يَدَهُ عَلَى خَاصِرَتِهِ
Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Ka'b] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Salamah] dari [Hisyam] dari [Muhammad bin Sirin] dari [Abu Hurairah] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang bertolak pinggang dalam shalat." Abu Daud mengatakan; "Maksudnya meletakkan tangan di pinggangnya."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online