حَدَّثَنَا زَيْدُ بْنُ أَخْزَمَ حَدَّثَنَا أَبُو دَاوُدَ عَنْ أَبِي عَوَانَةَ عَنْ عَاصِمٍ عَنْ أَبِي عُثْمَانَ عَنْ ابْنِ مَسْعُودٍ قَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ مَنْ أَسْبَلَ إِزَارَهُ فِي صَلَاتِهِ خُيَلَاءَ فَلَيْسَ مِنْ اللَّهِ فِي حِلٍّ وَلَا حَرَامٍ قَالَ أَبُو دَاوُد رَوَى هَذَا جَمَاعَةٌ عَنْ عَاصِمٍ مَوْقُوفًا عَلَى ابْنِ مَسْعُودٍ مِنْهُمْ حَمَّادُ بْنُ سَلَمَةَ وَحَمَّادُ بْنُ زَيْدٍ وَأَبُو الْأَحْوَصِ وَأَبُو مُعَاوِيَةَ
Telah menceritakan kepada kami [Zaid bin Akhzam] telah menceritakan kepada kami [Abu Dawud] dari [Abu 'Awanah] dari ['Ashim] dari [Abu Utsman] dari [Ibnu Mas'ud] dia berkata; Saya mendengar Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam bersabda; "Barangsiapa yang isbal (memanjangkan) pakaiannya (hingga melewati mata kaki) dalam shalat karena sombong, maka Allah tidak menghalalkan baginya surga dan tidak mengharamkan neraka untuknya." Abu Dawud berkata; Hadis ini diriwayatkan oleh Jama'ah dari ['Ashim] mauquf terhadap [Ibnu Mas'ud], di antara mereka adalah [Hammad bin Salamah] dan [Hammad bin Zaid] dan [Abul Ahwash] dan [Abu Mu'awiyah].
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online