حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْعَلَاءِ حَدَّثَنَا حَفْصُ بْنُ بُغَيْلٍ الْمُرْهِبِيُّ حَدَّثَنَا زَائِدَةُ عَنْ الْمُخْتَارِ بْنِ فُلْفُلٍ عَنْ أَنَسٍ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حَضَّهُمْ عَلَى الصَّلَاةِ وَنَهَاهُمْ أَنْ يَنْصَرِفُوا قَبْلَ انْصِرَافِهِ مِنْ الصَّلَاةِ
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al-'Ala`] telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Bughail Al-Murhibi] telah menceritakan kepada kami [Za`idah] dari [Al-Mukhtar bin Fulful] dari [Anas] bahwasanya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memotivasi mereka untuk mengerjakan shalat (berjamaah) dan melarang mereka pergi (meninggalkan tempat) sebelum imam pergi.
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online