حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ صَالِحٍ قَالَ قَرَأْتُ عَلَى ابْنِ وَهْبٍ قَالَ أَخْبَرَنِي عَمْرٌو عَنْ بُكَيْرٍ أَنَّهُ سَمِعَ عَفِيفَ بْنَ عَمْرِو بْنِ الْمُسَيِّبِ يَقُولُ حَدَّثَنِي رَجُلٌ مِنْ بَنِي أَسَدِ بْنِ خُزَيْمَةَ أَنَّهُ سَأَلَ أَبَا أَيُّوبَ الْأَنْصَارِيَّ فَقَالَ يُصَلِّي أَحَدُنَا فِي مَنْزِلِهِ الصَّلَاةَ ثُمَّ يَأْتِي الْمَسْجِدَ وَتُقَامُ الصَّلَاةُ فَأُصَلِّي مَعَهُمْ فَأَجِدُ فِي نَفْسِي مِنْ ذَلِكَ شَيْئًا فَقَالَ أَبُو أَيُّوبَ سَأَلْنَا عَنْ ذَلِكَ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ ذَلِكَ لَهُ سَهْمُ جَمْعٍ
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Shalih] dia berkata; Saya telah membaca hadis pada [Ibnu Wahb] dia berkata; Telah mengabarkan kepadaku [Amru] dari [Bukair] bahwasanya dia telah mendengar [Afif bin Amru bin Al-Musayyib] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Seorang lelaki dari Bani Asad bin Khuzaimah] bahwasanya dia pernah bertanya kepada [Abu Ayyub Al-Anshari], dia berkata; Seseorang di antara kami telah shalat di rumahnya, kemudian dia datang ke masjid dan iqamat shalat baru saja dikumandangkan, lalu saya shalat bersama mereka, tapi saya mendapatkan dalam diriku suatu ganjalan. Maka Abu Ayyub berkata; Kami pernah bertanya tentang itu kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, maka beliau menjawab: "Shalat itu baginya sebagai saham pahala berjama'ah."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online