Hadits No. 4497

Sunan Abu Daud

حَدَّثَنَا إِبْرَاهِيمُ بْنُ مُوسَى الرَّازِيُّ قَالَ أَخْبَرَنَا ح و حَدَّثَنَا مُؤَمَّلُ بْنُ الْفَضْلِ الْحَرَّانِيُّ قَالَ أَخْبَرَنَا عِيسَى حَدَّثَنَا فُضَيْلٌ يَعْنِي ابْنَ غَزْوَانَ عَنْ ابْنِ أَبِي نُعْمٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ حَدَّثَنِي أَبُو الْقَاسِمِ نَبِيُّ التَّوْبَةِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ قَذَفَ مَمْلُوكَهُ وَهُوَ بَرِيءٌ مِمَّا قَالَ جُلِدَ لَهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ حَدًّا قَالَ مُؤَمَّلٌ حَدَّثَنَا عِيسَى عَنْ الْفُضَيْلِ يَعْنِي ابْنَ غَزْوَانَ

Terjemahan

Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Musa Ar Razi] ia berkata; telah mengabarkan kepada kami. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Muammal Ibnul Fadhl Al Harrani] ia berkata; telah mengabarkan kepada kami [Isa] berkata, telah menceritakan kepada kami [Fudhail] -maksudnya Fudhail bin Ghazwan- dari [Ibnu Abu Nu'm] dari [Abu Hurairah] ia berkata; telah menceritakan kepadaku Abul Qasim -Nabi shallallahu 'alaihi wasallam- beliau bersabda: "Barangsiapa menuduh budaknya (zina) sementara budak itu berlepas diri dari tuduhan tersebut, maka pada hari kiamat ia akan dicambuk sebagai hukuman baginya." Muammal berkata, "Telah menceritakan kepada kami Isa dari Al Fudhail -maksudnya Fudhail bin Ghazwan-."

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabSunan Abu Daud
Nomor#4497
Nama Asli Kitabسنن أبي داود

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online