Hadits No. 4351

Sunan Abu Daud

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ سُلَيْمَانَ الْأَنْبَارِيُّ حَدَّثَنَا ابْنُ نُمَيْرٍ عَنْ الْأَعْمَشِ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ يَسَارٍ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ أَبِي لَيْلَى قَالَ حَدَّثَنَا أَصْحَابُ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُمْ كَانُوا يَسِيرُونَ مَعَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَنَامَ رَجُلٌ مِنْهُمْ فَانْطَلَقَ بَعْضُهُمْ إِلَى حَبْلٍ مَعَهُ فَأَخَذَهُ فَفَزِعَ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا يَحِلُّ لِمُسْلِمٍ أَنْ يُرَوِّعَ مُسْلِمًا

Terjemahan

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Sulaiman Al Anbari] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] dari [Al A'masy] dari [Abdullah bin Yasar] dari ['Abdurrahman bin Abu Laila] ia berkata, " [Para sahabat Muhammad] shallallahu 'alaihi wasallam menceritakan kepadaku bahwa saat mereka sedang berjalan bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, salah seorang dari mereka tertidur. Lalu ada sebagian sahabat mengambil dan menarik tali yang ada bersamanya hingga orang yang tertidur itu kaget. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak halal bagi seorang muslim membuat kaget sesama saudaranya yang muslim."

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabSunan Abu Daud
Nomor#4351
Nama Asli Kitabسنن أبي داود

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online