حَدَّثَنَا حَفْصُ بْنُ عُمَرَ قَالَ حَدَّثَنَا ح و حَدَّثَنَا ابْنُ كَثِيرٍ قَالَ أَخْبَرَنَا شُعْبَةُ قَالَ كَتَبَ إِلَيَّ مَنْصُورٌ قَالَ ابْنُ كَثِيرٍ فِي حَدِيثِهِ وَقَرَأْتُهُ عَلَيْهِ وَقُلْتُ أَقُولُ حَدَّثَنِي مَنْصُورٌ فَقَالَ إِذَا قَرَأْتَهُ عَلَيَّ فَقَدْ حَدَّثْتُكَ بِهِ ثُمَّ اتَّفَقَا عَنْ أَبِي عُثْمَانَ مَوْلَى الْمُغِيرَةِ بْنِ شُعْبَةَ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ سَمِعْتُ أَبَا الْقَاسِمِ الصَّادِقَ الْمَصْدُوقَ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صَاحِبَ هَذِهِ الْحُجْرَةِ يَقُولُ لَا تُنْزَعُ الرَّحْمَةُ إِلَّا مِنْ شَقِيٍّ
Telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Umar] ia berkata; telah menceritakan kepada kami. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Katsir] ia berkata; telah mengabarkan kepada kami [Syu'bah] ia berkata, "Manshur menuliskan hadis ini kepadaku" -Ibnu Katsir berkata dalam periwayatan hadisnya; (bahwa Syu'bah berkata setelah Manshur menuliskan hadis kepadanya;) "dan aku membacakan hadis ini kepada Manshur", dan aku berkata (yakni Syu'bah); apakah beleh aku berkata (terhadap apa yang kamu bacakan kepadaku) Manshur telah bercerita kepadaku? Maka [Manshur] berkata; jika kamu membacakan hadis ini kepadaku maka artinya aku telah bercerita hadis kepadamu. Kemudian keduanya sepakat dari [Abu Utsman] mantan budak (yang telah dimerdekakan oleh) Al Mughirah bin Syu'bah dari [Abu Hurairah] berkata; " Aku mendengar Abu Al Qasim (Rasulullah) shallallahu 'alaihi wasallam yang benar lagi dipercaya, sang pemilik kamar ini bersabda; "Rahmat Allah tidak akan dicabut kecuali dari orang yang celaka."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online