حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ يُونُسَ حَدَّثَنَا أَبُو شِهَابٍ عَنْ خَالِدٍ الْحَذَّاءِ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ أَبِي بَكْرَةَ عَنْ أَبِيهِ أَنَّ رَجُلًا أَثْنَى عَلَى رَجُلٍ عِنْدَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ لَهُ قَطَعْتَ عُنُقَ صَاحِبِكَ ثَلَاثَ مَرَّاتٍ ثُمَّ قَالَ إِذَا مَدَحَ أَحَدُكُمْ صَاحِبَهُ لَا مَحَالَةَ فَلْيَقُلْ إِنِّي أَحْسِبُهُ كَمَا يُرِيدُ أَنْ يَقُولَ وَلَا أُزَكِّيهِ عَلَى اللَّهِ
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Yunus] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Syihab] dari [Khalid Al Hadzdza] dari ['Abdurrahman bin Abu Bakrah] dari [Bapaknya] ia berkata, "Ada seseorang memuji laki-laki lain di sisi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau lalu bersabda: "Engkau telah memenggal leher saudaramu." Beliau ucapkan itu hingga tiga kali. Setelah itu beliau bersabda: "Jika salah seorang dari kalian ingin memuji saudaranya, maka tidaklah mengapa. Namun hendaklah ia mengatakan, 'Aku mengira sebagaimana yang ia ingin katakan, 'Aku tidak memuji-muji seseorang di hadapan Allah."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online