حَدَّثَنَا الْحَسَنُ بْنُ عَلِيٍّ حَدَّثَنَا حَجَّاجُ بْنُ الْمِنْهَالِ قَالَ سَمِعْتُ حَمَّادَ بْنَ سَلَمَةَ يُفَسِّرُ حَدِيثَ كُلُّ مَوْلُودٍ يُولَدُ عَلَى الْفِطْرَةِ قَالَ هَذَا عِنْدَنَا حَيْثُ أَخَذَ اللَّهُ عَلَيْهِمْ الْعَهْدَ فِي أَصْلَابِ آبَائِهِمْ حَيْثُ قَالَ { أَلَسْتُ بِرَبِّكُمْ قَالُوا بَلَى }
Telah menceritakan kepada kami [Al hasan bin Ali] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hajjaj Ibnul Minhal] ia berkata; Aku mendengar [Hammad bin Salamah] mentafsirkan hadis, 'Setiap bayi dilahirkan dalam keadaan fitrah', ia berkata, "Menurut kami, ini adalah perjanjian yang Allah ambil saat mereka masih berada di tulang sulbi bapak-bapak mereka. Yaitu saat Allah berfirman: '(Bukankah Aku Tuhanmu, mereka menjawab, "Betul, (Engkau Tuhan kami)." -Qs. Al A'raf: 172-.
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online