حَدَّثَنَا وَهْبُ بْنُ بَقِيَّةَ عَنْ خَالِدٍ يَعْنِي الْوَاسِطِيَّ عَنْ خَالِدٍ يَعْنِي الْحَذَّاءَ عَنْ عَطَاءِ بْنِ أَبِي مَيْمُونَةَ عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ دَخَلَ حَائِطًا وَمَعَهُ غُلَامٌ مَعَهُ مِيضَأَةٌ وَهُوَ أَصْغَرُنَا فَوَضَعَهَا عِنْدَ السِّدْرَةِ فَقَضَى حَاجَتَهُ فَخَرَجَ عَلَيْنَا وَقَدْ اسْتَنْجَى بِالْمَاءِ
Telah menceritakan kepada kami [Wahb bin Baqiyyah] dari [Khalid, yakni Al Wasithi] dari [Khalid, yakni Al Hadzdza`] dari ['Atha` bin Abu Maimunah] dari [Anas bin Malik] bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memasuki sebuah kebun bersama seorang anak kecil yang membawa tempat air wudhu, ia adalah orang yang paling kecil di kalangan kami, lalu dia meletakkan tempat air wudhu tersebut di sisi pohon bidara, kemudian beliau membuang hajatnya, lalu keluar menemui kami sementara beliau telah beristinja dengan air.
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online