حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْعَلَاءِ حَدَّثَنَا عُبَيْدُ اللَّهِ يَعْنِي ابْنَ مُوسَى عَنْ عَلِيِّ بْنِ صَالِحٍ عَنْ سِمَاكِ بْنِ حَرْبٍ عَنْ عِكْرِمَةَ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ كَانَ قُرَيْظَةُ وَالنَّضِيرُ وَكَانَ النَّضِيرُ أَشْرَفَ مِنْ قُرَيْظَةَ فَكَانَ إِذَا قَتَلَ رَجُلٌ مِنْ قُرَيْظَةَ رَجُلًا مِنْ النَّضِيرِ قُتِلَ بِهِ وَإِذَا قَتَلَ رَجُلٌ مِنْ النَّضِيرِ رَجُلًا مِنْ قُرَيْظَةَ فُودِيَ بِمِائَةِ وَسْقٍ مِنْ تَمْرٍ فَلَمَّا بُعِثَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَتَلَ رَجُلٌ مِنْ النَّضِيرِ رَجُلًا مِنْ قُرَيْظَةَ فَقَالُوا ادْفَعُوهُ إِلَيْنَا نَقْتُلُهُ فَقَالُوا بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمْ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَتَوْهُ فَنَزَلَتْ { وَإِنْ حَكَمْتَ فَاحْكُمْ بَيْنَهُمْ بِالْقِسْطِ } وَالْقِسْطُ النَّفْسُ بِالنَّفْسِ ثُمَّ نَزَلَتْ { أَفَحُكْمَ الْجَاهِلِيَّةِ يَبْغُونَ } قَالَ أَبُو دَاوُد قُرَيْظَةُ وَالنَّضِيرُ جَمِيعًا مِنْ وَلَدِ هَارُونَ النَّبِيِّ عَلَيْهِ السَّلَام
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad Ibnul 'Ala] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah] -maksudnya Ubaidullah bin Musa- dari [Ali bin Shalih] dari [Simak bin Harb] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] ia berkata, "Antara bani Quraidhah dan bani Nadhir yang lebih mulia adalah bani Nadhir. Jika seorang laki-laki bani Quraidhah membunuh laki-laki dari bani Nadhir maka harus diqishah, sementara jika seorang laki-laki dari bani Nadhir membunuh laki-laki dari bani Quraidhah, cukup dengan memberikan tebusan seratus gantang kurma. Ketika Nabi shallallahu 'alaihi wasallam diutus, lalu ada seorang laki-laki dari bani Nadhir membunuh laki-laki dari bani Quraidhah, maka orang-orang dari bani Quraidhah berkata, "Berikan pembunuh itu kepada kami sehingga kami dapat membunuhnya." Orang-orang bani Nadhir kemudian berkata, "Antara kami dengan kalian ada Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam!" mereka lalu mendatangi beliau. Kemudian Allah menurunkan ayat: '(dan jika kamu memutuskan perkara mereka, maka putuskanlah perkara itu di antara mereka dengan adil..) ' -Al Maidah: 42-. Al Qisth (adil) itu adalah jiwa dibalas dengan jiwa." Kemudian setelah itu turun ayat: '(Apakah hukum Jahilliyah yang mereka kehendaki) ' -Al Maidah: 50-. Abu Dawud berkata, "Bani Quraidhah dan bani Nadhir keduanya dari keturunan Nabi Harun Alaihis Salam."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online