Hadits No. 3863

Sunan Abu Daud

حَدَّثَنَا إِبْرَاهِيمُ بْنُ حَسَنٍ الْمِصِّيصِيُّ حَدَّثَنَا حَجَّاجُ بْنُ مُحَمَّدٍ قَالَ حَدَّثَنَا ابْنُ جُرَيْجٍ أَنَّهُ سَمِعَ أَبَا الزُّبَيْرِ سَمِعَ جَابِرَ بْنَ عَبْدِ اللَّهِ يَقُولُ رَجَمَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَجُلًا مِنْ الْيَهُودِ وَامْرَأَةً زَنَيَا

Terjemahan

Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Hasan Al Mishishi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hajjaj bin Muhammad] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Juraij] Bahwasanya ia mendengar [Abu Az Zubair] pernah mendengar [Jabir bin Abdullah] berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah merajam seorang laki-laki dan perempuan yahudi yang berbuat zina."

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabSunan Abu Daud
Nomor#3863
Nama Asli Kitabسنن أبي داود

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online