حَدَّثَنَا نَصْرُ بْنُ عَلِيٍّ أَخْبَرَنَا أَبُو أَحْمَدَ أَخْبَرَنَا إِسْرَائِيلُ عَنْ سِمَاكِ بْنِ حَرْبٍ عَنْ سَعِيدِ بْنِ جُبَيْرٍ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ جَاءَ مَاعِزُ بْنُ مَالِكٍ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَاعْتَرَفَ بِالزِّنَا مَرَّتَيْنِ فَطَرَدَهُ ثُمَّ جَاءَ فَاعْتَرَفَ بِالزِّنَا مَرَّتَيْنِ فَقَالَ شَهِدْتَ عَلَى نَفْسِكَ أَرْبَعَ مَرَّاتٍ اذْهَبُوا بِهِ فَارْجُمُوهُ
Telah menceritakan kepada kami [Nashr bin Ali] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Abu Ahmad] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Isra'il] dari [Simak bin Harb] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] ia berkata, "Ma'iz datang menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam untuk mengakui bahwa dirinya telah berbuat zina -ia sampaikan itu hngga dua kali-, namun Nabi menyuruhnya untuk pergi. Ma'iz lalu datang dan mengakuinya lagi -ia sampaikan hingga dua kali-. Beliau lalu bersabda: "Engkau telah bersaksi atas dirimu sendiri sebanyak empat kali. Bawa dan rajamlah dia."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online