Hadits No. 3831

Sunan Abu Daud

حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ حَدَّثَنَا عُمَرُ بْنُ عَلِيٍّ حَدَّثَنَا الْحَجَّاجُ عَنْ مَكْحُولٍ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ مُحَيْرِيزٍ قَالَ سَأَلْنَا فَضَالَةَ بْنَ عُبَيْدٍ عَنْ تَعْلِيقِ الْيَدِ فِي الْعُنُقِ لِلسَّارِقِ أَمِنَ السُّنَّةِ هُوَ قَالَ أُتِيَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِسَارِقٍ فَقُطِعَتْ يَدُهُ ثُمَّ أَمَرَ بِهَا فَعُلِّقَتْ فِي عُنُقِهِ

Terjemahan

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] berkata, telah menceritakan kepada kami [Umar bin Ali] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Hajjaj] dari [Makhul] dari ['Abdurrahman bin Muhairiz] ia berkata, "Kami bertanya kepada [Fadhalah bin Ubaid] bagaimana hukum menggantungkan tangan ke leher bagi seorang pencuri, apakah hal itu termasuk sunah?" ia menjawab, "Pernah seorang pencuri dibawah ke hadapan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau lantas memotong tangannya dan memerintahkan (agar tangannya digantungkan ke leher), maka tangannya digantungkan ke lehernya."

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabSunan Abu Daud
Nomor#3831
Nama Asli Kitabسنن أبي داود

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online