حَدَّثَنَا مُسْلِمُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ حَدَّثَنَا حَمَّادٌ أَخْبَرَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ إِسْحَقَ عَنْ أَبِي الزِّنَادِ عَنْ مُجَالِدِ بْنِ عَوْفٍ أَنَّ خَارِجَةَ بْنَ زَيْدٍ قَالَ سَمِعْتُ زَيْدَ بْنَ ثَابِتٍ فِي هَذَا الْمَكَانِ يَقُولُ أُنْزِلَتْ هَذِهِ الْآيَةُ { وَمَنْ يَقْتُلْ مُؤْمِنًا مُتَعَمِّدًا فَجَزَاؤُهُ جَهَنَّمُ خَالِدًا فِيهَا } بَعْدَ الَّتِي فِي الْفُرْقَانِ { وَالَّذِينَ لَا يَدْعُونَ مَعَ اللَّهِ إِلَهًا آخَرَ وَلَا يَقْتُلُونَ النَّفْسَ الَّتِي حَرَّمَ اللَّهُ إِلَّا بِالْحَقِّ } بِسِتَّةِ أَشْهُرٍ
Telah menceritakan kepada kami [Muslim bin Ibrahim] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hammad] berkata, telah mengabarkan kepada kami ['Abdurrahman bin Ishaq] dari [Abu Az Zinad] dari [Mujalid bin Auf] bahwa [Kharijah bin Zaid] berkata; Aku mendengar [Zaid bin Tsabit] berkata di tempat ini, "Firman Allah ini: (Dan barangsiapa yang membunuh seorang mu'min dengan sengaja maka balasannya ialah Jahannam, ia kekal di dalamnya..) -An Nisa: 93-, diturunkan setelah ayat Allah yang ada dalam surat Al Furqan: (Dan orang-orang yang tidak menyembah tuhan yang lain beserta Allah dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) kecuali dengan (alasan) yang benar..) -Al Furqan: 68- jaraknya adalah enam bulam."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online