حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ حَدَّثَنَا عِيسَى بْنُ يُونُسَ حَدَّثَنَا الْأَعْمَشُ عَنْ زَيْدِ بْنِ وَهْبٍ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ عَبْدِ رَبِّ الْكَعْبَةِ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ بَايَعَ إِمَامًا فَأَعْطَاهُ صَفْقَةَ يَدِهِ وَثَمَرَةَ قَلْبِهِ فَلْيُطِعْهُ مَا اسْتَطَاعَ فَإِنْ جَاءَ آخَرُ يُنَازِعُهُ فَاضْرِبُوا رَقَبَةَ الْآخَرِ قُلْتُ أَنْتَ سَمِعْتَ هَذَا مِنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ سَمِعَتْهُ أُذُنَايَ وَوَعَاهُ قَلْبِي قُلْتُ هَذَا ابْنُ عَمِّكَ مُعَاوِيَةُ يَأْمُرُنَا أَنْ نَفْعَلَ وَنَفْعَلَ قَالَ أَطِعْهُ فِي طَاعَةِ اللَّهِ وَاعْصِهِ فِي مَعْصِيَةِ اللَّهِ
Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Isa bin Yunus] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari [Zaid bin Wahb] dari ['Abdurrahman bin Abdu Rabbil Ka'bah] dari [Abdullah bin Amru] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa membaiat seorang imam, ia jabat tangannya dan menyerahkan keikhlasan hatinya (untuk setia), maka hendaklah ia berikan hak ketaatan padanya semampu mungkin. Jika ada pihak lain yang ingin mengambil kekuasaannya hendaklah ia penggal lehernya." Aku (perawi) bertanya, "Apakah engkau benar-benar mendengarnya dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam?" Abdullah bin Amru menjawab: "Kedua telingaku mendengarnya dan hatiku mengingatnya." Aku berkata, "Sepupumu ini (Mu'awiyah), memerintahkan kami untuk melakukan begini dan begini?" ia menjawab, "Taatilah ia dalam ketaatan kepada Allah, dan ingkarilah dalam kemaksiatan kepada-Nya."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online