Hadits No. 3640

Sunan Abu Daud

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرِ بْنِ زِيَادٍ قَالَ حَدَّثَنَا شَرِيَكٌ عَنْ سَالِمٍ عَنْ سَعِيدِ بْنِ جُبَيْرٍ قَالَ لَا بَأْسَ بِالْقَرَامِلِ قَالَ أَبُو دَاوُد كَأَنَّهُ يَذْهَبُ إِلَى أَنَّ الْمَنْهِيَّ عَنْهُ شُعُورُ النِّسَاءِ قَالَ أَبُو دَاوُد كَانَ أَحْمَدُ يَقُولُ الْقَرَامِلُ لَيْسَ بِهِ بَأْسٌ

Terjemahan

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far bin Ziyad] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Syarik] dari [Salim] dari [Sa'id bin Jubair] ia berkata, "Benang sutera tidak apa-apa." Abu Dawud berkata, "Seakan-akan ia berpendapat bahwa yang dilarang adalah rambut wanita." Abu Dawud berkata, "Ahmad berkata, "Benang dari sutera tidak ada masalah (boleh)."

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabSunan Abu Daud
Nomor#3640
Nama Asli Kitabسنن أبي داود

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online