Hadits No. 3537

Sunan Abu Daud

حَدَّثَنَا نَصْرُ بْنُ عَلِيٍّ حَدَّثَنَا أَبُو أَحْمَدَ يَعْنِي الزُّبَيْرِيَّ حَدَّثَنَا مِسْعَرٌ عَنْ عَبْدِ الْمَلِكِ بْنِ مَيْسَرَةَ عَنْ عَمْرِو بْنِ دِينَارٍ عَنْ جَابِرٍ قَالَ كُنَّا نَنْزِعُهُ عَنْ الْغِلْمَانِ وَنَتْرُكُهُ عَلَى الْجَوَارِي قَالَ مِسْعَرٌ فَسَأَلْتُ عَمْرَو بْنَ دِينَارٍ عَنْهُ فَلَمْ يَعْرِفْهُ

Terjemahan

Telah menceritakan kepada kami [Nashr bin Ali] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Ahmad] -yaitu Az Zubairi- berkata, telah menceritakan kepada kami [Mis'ar] dari [Abdul Malik bin Maisarah] dari [Amru bin Dinar] dari [Jabir] ia berkata, "Kami mengambilnya (sutra) dari anak laki-laki, tetapi kami biarkan untuk para gadis." Mis'ar berkata, "Aku lalu menanyakannya kepada Amru bin Dinar tentang hal itu, namun ia tidak mengetahuinya."

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabSunan Abu Daud
Nomor#3537
Nama Asli Kitabسنن أبي داود

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online