Hadits No. 3364

Sunan Abu Daud

حَدَّثَنَا مُوسَى بْنُ إِسْمَعِيلَ أَخْبَرَنِي أَبُو بَكْرَةَ بَكَّارُ بْنُ عَبْدِ الْعَزِيزِ أَخْبَرَتْنِي عَمَّتِي كَبْشَةُ بِنْتُ أَبِي بَكْرَةَ وَقَالَ غَيْرُ مُوسَى كَيِّسَةُ بِنْتُ أَبِي بَكْرَةَ أَنَّ أَبَاهَا كَانَ يَنْهَى أَهْلَهُ عَنْ الْحِجَامَةِ يَوْمَ الثُّلَاثَاءِ وَيَزْعُمُ عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّ يَوْمَ الثُّلَاثَاءِ يَوْمُ الدَّمِ وَفِيهِ سَاعَةٌ لَا يَرْقَأُ

Terjemahan

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah mengabarkan kepadaku [Abu Bakrah Bakkar bin Abdul Aziz] telah mengabarkan kepadaku bibiku [Kabsyah binti Abu Bakrah] -dan selain Musa berkata; Ia adalah Kayyisah binti Abu Bakrah-, bahwa [Ayahnya] melarang keluarganya untuk melakukan bekam pada hari Selasa, dan ia mengaku berasal dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bahwa hari Selasa adalah hari yang tubuh banyak mengandung darah, dan tidak terputus (aliran darah dalam pembuluh sangat kuat)."

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabSunan Abu Daud
Nomor#3364
Nama Asli Kitabسنن أبي داود

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online