حَدَّثَنَا عَبَّاسُ بْنُ عَبْدِ الْعَظِيمِ حَدَّثَنَا أَبُو عَامِرٍ عَبْدُ الْمَلِكِ بْنُ عَمْرٍو حَدَّثَنَا خَالِدُ بْنُ مَيْسَرَةَ يَعْنِي الْعَطَّارَ عَنْ مُعَاوِيَةَ بْنِ قُرَّةَ عَنْ أَبِيهِ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَى عَنْ هَاتَيْنِ الشَّجَرَتَيْنِ وَقَالَ مَنْ أَكَلَهُمَا فَلَا يَقْرَبَنَّ مَسْجِدَنَا وَقَالَ إِنْ كُنْتُمْ لَا بُدَّ آكِلِيهِمَا فَأَمِيتُوهُمَا طَبْخًا قَالَ يَعْنِي الْبَصَلَ وَالثُّومَ
Telah menceritakan kepada kami [Abbas bin Abdul 'Azhim] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Amir Abdul Malik bin 'Amru] telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Maisarah Al 'Aththar] dari [Mu'awiyah bin Qurrah] dari [Ayahnya] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah melarang dari dua pohon ini, beliau bersabda: "Barangsiapa memakan keduanya maka janganlah ia mendekati masjid kami!" Dan beliau bersabda: "Apabila kalian harus memakannya maka hilangkan bau keduanya dengan dimasak!" Qurrah berkata, "Yaitu bawang merah dan bawang putih."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online