Hadits No. 3314

Sunan Abu Daud

حَدَّثَنَا إِبْرَاهِيمُ بْنُ حَسَنٍ الْمِصِّيصِيُّ حَدَّثَنَا حَجَّاجٌ عَنْ ابْنِ جُرَيْجٍ أَخْبَرَنِي عَمْرُو بْنُ دِينَارٍ أَخْبَرَنِي رَجُلٌ عَنْ جَابِرِ بَنِ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَوْمَ خَيْبَرَ عَنْ أَنْ نَأْكُلَ لُحُومَ الْحُمُرِ وَأَمَرَنَا أَنْ نَأْكُلَ لُحُومَ الْخَيْلِ قَالَ عَمْرٌو فَأَخْبَرْتُ هَذَا الْخَبَرَ أَبَا الشَّعْثَاءِ فَقَالَ قَدْ كَانَ الْحَكَمُ الْغِفَارِيُّ فِينَا يَقُولُ هَذَا وَأَبَى ذَلِكَ الْبَحْرُ يُرِيدُ ابْنَ عَبَّاسٍ

Terjemahan

Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Hasan Al Mishshi] telah menceritakan kepada kami [Hajjaj] dari [Ibnu Juraij] telah mengabarkan kepadaku ['Amru bin Dinar] telah mengabarkan kepadaku [seorang laki-laki] dari [Jabir bin Abdullah] ia berkata, "Saat perang Khaibar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang dari memakan daging keledai, dan memerintahkan kami agar makan daging kuda." 'Amru berkata, "Aku lalu memberitahukan hadis ini kepada Abu Asy Sya'tsa`, maka ia pun berkata, "Dahulu Al Hakam Al Ghifari berada di antara kami, ia membolehkannya, namun hal itu ditolak oleh Ibnu Abbas."

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabSunan Abu Daud
Nomor#3314
Nama Asli Kitabسنن أبي داود

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online