حَدَّثَنَا مُوسَى بْنُ إِسْمَعِيلَ حَدَّثَنَا قَيْسٌ عَنْ أَبِي هَاشِمٍ عَنْ زَاذَانَ عَنْ سَلْمَانَ قَالَ قَرَأْتُ فِي التَّوْرَاةِ أَنَّ بَرَكَةَ الطَّعَامِ الْوُضُوءُ قَبْلَهُ فَذَكَرْتُ ذَلِكَ لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ بَرَكَةُ الطَّعَامِ الْوُضُوءُ قَبْلَهُ وَالْوُضُوءُ بَعْدَهُ وَكَانَ سُفْيَانُ يَكْرَهُ الْوُضُوءَ قَبْلَ الطَّعَامِ قَالَ أَبُو دَاوُد وَهُوَ ضَعِيفٌ
Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Qais] dari [Abu Hasyim] dari [Zadzan] dari [Salman] ia berkata, "Aku membaca dalam Taurat bahwa berkah makanan adalah dengan berwudlu sebelum makan. Lalu aku ceritakan hal tersebut kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, maka beliau bersabda: "Berkah makanan adalah dengan berwudlu sebelum makan dan setelah makan." Sedangkan Sufyan tidak menyukai wudlu sebelum makan." Abu Daud berkata, "Hadis tersebut adalah dla'if."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online