Hadits No. 3226

Sunan Abu Daud

حَدَّثَنَا مَخْلَدُ بْنُ خَالِدٍ حَدَّثَنَا أَبُو مُعَاوِيَةَ عَنْ الْأَعْمَشِ عَنْ أَبِي عُمَرَ يَحْيَى الْبَهْرَانِيِّ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ كَانَ يُنْبَذُ لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الزَّبِيبُ فَيَشْرَبُهُ الْيَوْمَ وَالْغَدَ وَبَعْدَ الْغَدِ إِلَى مَسَاءِ الثَّالِثَةِ ثُمَّ يَأْمُرُ بِهِ فَيُسْقَى الْخَدَمُ أَوْ يُهَرَاقُ قَالَ أَبُو دَاوُد مَعْنَى يُسْقَى الْخَدَمُ يُبَادَرُ بِه الْفَسَادَ قَالَ أَبُو دَاوُد أَبُو عُمَرَ يَحْيَى بْنُ عُبَيْدٍ الْبَهْرَانِيُّ

Terjemahan

Telah menceritakan kepada kami [Makhlad bin Khalid] telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Abu Umar Yahya Al Bahrani] dari [Ibnu Abbas] ia berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah dibuatkan perasan anggur, beliau lalu meminumnya pada hari itu, kemudian keesokan harinya, kemudian keesokannya lagi, yaitu sore hari di hari ketiga. Kemudian beliau memerintahkan agar diberikan kepada pelayan atau dibuang." Abu Daud berkata, "Makna diberikan kepada pelayan adalah mengejar rusaknya minuman tersebut." Abu Daud berkata, "Abu Umar adalah Yahya bin 'Ubaid Al Bahrani."

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabSunan Abu Daud
Nomor#3226
Nama Asli Kitabسنن أبي داود

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online