Hadits No. 3199

Sunan Abu Daud

حَدَّثَنَا وَهْبُ بْنُ بَقِيَّةَ عَنْ خَالِدٍ عَنْ عَاصِمِ بْنِ كُلَيْبٍ عَنْ أَبِي بُرْدَةَ عَنْ أَبِي مُوسَى قَالَ سَأَلْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ شَرَابٍ مِنْ الْعَسَلِ فَقَالَ ذَاكَ الْبِتْعُ قُلْتُ وَيُنْتَبَذُ مِنْ الشَّعِيرِ وَالذُّرَةِ فَقَالَ ذَلِكَ الْمِزْرُ ثُمَّ قَالَ أَخْبِرْ قَوْمَكَ أَنَّ كُلَّ مُسْكِرٍ حَرَامٌ

Terjemahan

Telah menceritakan kepada kami [Wahb bin Baqiyyah] dari [Khalid] dari ['Ashim bin Kulaib] dari [Abu Burdah] dari [Abu Musa] ia berkata, "Aku pernah bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengenai minuman yang terbuat dari madu. Kemudian beliau menjawab: "Itu adalah arak." Aku katakan kepada beliau, "Dia dibuat dari perasan jewawut dan jagung?" Beliau bersabda: "Itu adalah arak." Kemudian beliau bersabda: "Beritahukan kepada kaummu bahwa segala sesuatu yang memabukkan adalah haram."

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabSunan Abu Daud
Nomor#3199
Nama Asli Kitabسنن أبي داود

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online