Hadits No. 3190

Sunan Abu Daud

حَدَّثَنَا زُهَيْرُ بْنُ حَرْبٍ حَدَّثَنَا وَكِيعٌ عَنْ سُفْيَانَ عَنْ السُّدِّيِّ عَنْ أَبِي هُبَيْرَةَ عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ أَنَّ أَبَا طَلْحَةَ سَأَلَ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ أَيْتَامٍ وَرِثُوا خَمْرًا قَالَ أَهْرِقْهَا قَالَ أَفَلَا أَجْعَلُهَا خَلًّا قَالَ لَا

Terjemahan

Telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Hazb] telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sufyan] dari [As Saddi] dari [Abu Hubairah] dari [Anas bin Malik] bahwa Abu Thalhah bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengenai anak-anak yatim yang mewarisi khamer. Beliau bersabda: "Tumpahkanlah khamer tersebut!" Abu Thalhah bertanya, "Bolehkah aku jadikan cuka?" Beliau menjawab: "Tidak."

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabSunan Abu Daud
Nomor#3190
Nama Asli Kitabسنن أبي داود

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online