Hadits No. 3111

Sunan Abu Daud

حَدَّثَنَا عَمْرُو بْنُ عَوْنٍ قَالَ أَخْبَرَنَا شَرِيكٌ عَنْ سِمَاكٍ عَنْ حَنَشٍ عَنْ عَلِيٍّ عَلَيْهِ السَّلَام قَالَ بَعَثَنِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِلَى الْيَمَنِ قَاضِيًا فَقُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ تُرْسِلُنِي وَأَنَا حَدِيثُ السِّنِّ وَلَا عِلْمَ لِي بِالْقَضَاءِ فَقَالَ إِنَّ اللَّهَ سَيَهْدِي قَلْبَكَ وَيُثَبِّتُ لِسَانَكَ فَإِذَا جَلَسَ بَيْنَ يَدَيْكَ الْخَصْمَانِ فَلَا تَقْضِيَنَّ حَتَّى تَسْمَعَ مِنْ الْآخَرِ كَمَا سَمِعْتَ مِنْ الْأَوَّلِ فَإِنَّهُ أَحْرَى أَنْ يَتَبَيَّنَ لَكَ الْقَضَاءُ قَالَ فَمَا زِلْتُ قَاضِيًا أَوْ مَا شَكَكْتُ فِي قَضَاءٍ بَعْدُ

Terjemahan

Telah menceritakan kepada kami ['Amru bin 'Aun] ia berkata; telah mengabarkan kepada kami [Syarik] dari [Simak] dari [Hanasy] dari [Ali] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengutusku ke Yaman sebagai hakim, lalu kami katakan, "Wahai Rasulullah, apakah anda akan mengutusku sementara saya masih muda dan tidak memiliki ilmu mengenai peradilan?" Kemudian beliau bersabda: "Sesungguhnya Allah akan memberi petunjuk kepada hatimu, dan meneguhkan lisanmu. Apabila ada dua orang yang berseteru duduk di hadapanmu maka janganlah engkau memberikan keputusan hingga engkau mendengar dari orang yang lain, sebagaimana engkau mendengar dari orang yang pertama, karena sesungguhnya keputusan akan lebih jelas bagimu." Ali berkata, "Setelah itu aku tetap menjadi hakim atau aku tidak merasa ragu dalam memberikan keputusan."

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabSunan Abu Daud
Nomor#3111
Nama Asli Kitabسنن أبي داود

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online