Hadits No. 3087

Sunan Abu Daud

حَدَّثَنَا عُثْمَانُ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ حَدَّثَنَا مُعَاِويَةُ بْنُ هِشَامٍ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ حَبِيبٍ يَعْنِي ابْنَ أَبِي ثَابِتٍ عَنْ حُمَيْدٍ الْأَعْرَجِ عَنْ طَارِقٍ الْمَكِّيِّ عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ قَضَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي امْرَأَةٍ مِنْ الْأَنْصَارِ أَعْطَاهَا ابْنُهَا حَدِيقَةً مِنْ نَخْلٍ فَمَاتَتْ فَقَالَ ابْنُهَا إِنَّمَا أَعْطَيْتُهَا حَيَاتَهَا وَلَهُ إِخْوَةٌ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ هِيَ لَهَا حَيَاتَهَا وَمَوْتَهَا قَالَ كُنْتُ تَصَدَّقْتُ بِهَا عَلَيْهَا قَالَ ذَلِكَ أَبْعَدُ لَكَ

Terjemahan

Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Mu'awiyah bin Hisyam] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Habib bin Abu Tsabit] dari [Humaid Al A'raj] dari [Thariq Al Makki] dari [Jabir bin Abdullah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memutuskan mengenai seorang wanita anshar yang telah diberi kebun kurma oleh anaknya kemudian wanita tersebut meninggal, lalu anaknya berkata, 'Sesungguhnya aku memberinya selama hidupnya' -Dan orang tersebut memiliki beberapa orang saudara-. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kebun tersebut miliknya selama hidup dan matinya." Orang tersebut berkata, "Dahulu aku mensedekahkan kebun tersebut kepadanya." Maka beliau bersabda: "Yang demikian itu lebih tidak mungkin kembali kepadamu."

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabSunan Abu Daud
Nomor#3087
Nama Asli Kitabسنن أبي داود

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online