حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ سُمَيٍّ عَنْ أَبِي صَالِحٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ يَرْوِيهِ قَالَ مَنْ تَبِعَ جَنَازَةً فَصَلَّى عَلَيْهَا فَلَهُ قِيرَاطٌ وَمَنْ تَبِعَهَا حَتَّى يُفْرَغَ مِنْهَا فَلَهُ قِيرَاطَانِ أَصْغَرُهُمَا مِثْلُ أُحُدٍ أَوْ أَحَدُهُمَا مِثْلُ أُحُدٍ حَدَّثَنَا هَارُونُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ وَعَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ حُسَيْنٍ الْهَرَوِيُّ قَالَا حَدَّثَنَا الْمُقْرِئُ حَدَّثَنَا حَيْوَةُ حَدَّثَنِي أَبُو صَخْرٍ وَهُوَ حُمَيْدُ بْنُ زِيَادٍ أَنَّ يَزِيدَ بْنَ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ قُسَيْطٍ حَدَّثَهُ أَنَّ دَاوُدَ بْنَ عَامِرِ بْنِ سَعْدِ بْنِ أَبِي وَقَّاصٍ حَدَّثَهُ عَنْ أَبِيهِ أَنَّهُ كَانَ عِنْدَ ابْنِ عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ إِذْ طَلَعَ خَبَّابٌ صَاحِبِ الْمَقْصُورَةِ فَقَالَ يَا عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عُمَرَ أَلَا تَسْمَعُ مَا يَقُولُ أَبُو هُرَيْرَةَ أَنَّهُ سَمِعَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ مَنْ خَرَجَ مَعَ جَنَازَةٍ مِنْ بَيْتِهَا وَصَلَّى عَلَيْهَا فَذَكَرَ مَعْنَى حَدِيثِ سُفْيَانَ فَأَرْسَلَ ابْنُ عُمَرَ إِلَى عَائِشَةَ فَقَالَتْ صَدَقَ أَبُو هُرَيْرَةَ
Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Sumai] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah], ia berkata; barangsiapa yang mengikuti jenazah dan menshalatinya maka baginya pahala satu qirath, dan barangsiapa yang mengikutinya hingga selesai darinya maka baginya pahala dua qirath, paling kecilnya adalah seperti Gunung Uhud atau salah satunya seperti Uhud. Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Abdullah] dan [Abdurrahman bin Husain Al Marawi], mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Muqri`], telah menceritakan kepada kami [Haiwah], telah menceritakan kepadaku [Abu Shakhr yaitu Humaid bin Ziyad] bahwa [Yazid? bin Abdullah bin Qusaith] telah menceritakan kepadanya bahwa [Daud bin Amir bin Sa'd bin Abu Waqqash] telah menceritakan kepadanya dari [ayahnya] bahwa ia pernah berada di sisi Ibnu Umar bin Al Khathab tiba-tiba [Khabbab] pemilik maqshurah (rumah yang dibentengi dengan pagar) muncul dan berkata; wahai Abdullah bin Umar, tidakkah engkau mendengar apa yang dikatakan [Abu Hurairah]? Bahwa ia mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Barangsiapa yang keluar bersama jenazah dari rumahnya dan menshalatkannya….." kemudian ia menyebutkan makna hadis Sufyan. Kemudian Ibnu Umar mengirimkan utusan kepada Aisyah kemudian, kemudian [Aisyah] berkata; Abu Hurairah benar.
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online