Hadits No. 2680

Sunan Abu Daud

حَدَّثَنَا سَعِيدُ بْنُ مَنْصُورٍ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْعَزِيزِ بْنُ مُحَمَّدٍ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ الْحَارِثِ عَنْ ابْنِ شِهَابٍ عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَبَّاسٍ عَنْ الصَّعْبِ بْنِ جَثَّامَةَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حَمَى النَّقِيعَ وَقَالَ لَا حِمَى إِلَّا لِلَّهِ عَزَّ وَجَلَّ

Terjemahan

Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Manshur?] telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Muhammad] dari [Abdurrahman bin Al Harits] dari [Ibnu Syihab] dari ['Ubaidullah bin Abdullah] dari [Abdullah bin Abbas] dari [Ash Sha'b bin Jatstsamah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah melindungi Naqi' (mata air dekat dengan Madinah) dan berkata: "Tidak ada daerah larangan kecuali milik Allah dan RasulNya."

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabSunan Abu Daud
Nomor#2680
Nama Asli Kitabسنن أبي داود

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online