حَدَّثَنَا مُوسَى بْنُ إِسْمَعِيلَ حَدَّثَنَا أَبُو عَقِيلٍ عَنْ بُهَيَّةَ قَالَتْ سَمِعْتُ امْرَأَةً تَسْأَلُ عَائِشَةَ عَنْ امْرَأَةٍ فَسَدَ حَيْضُهَا وَأُهْرِيقَتْ دَمًا فَأَمَرَنِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ آمُرَهَا فَلْتَنْظُرْ قَدْرَ مَا كَانَتْ تَحِيضُ فِي كُلِّ شَهْرٍ وَحَيْضُهَا مُسْتَقِيمٌ فَلْتَعْتَدَّ بِقَدْرِ ذَلِكَ مِنْ الْأَيَّامِ ثُمَّ لِتَدَعْ الصَّلَاةَ فِيهِنَّ أَوْ بِقَدْرِهِنَّ ثُمَّ لِتَغْتَسِلْ ثُمَّ لِتَسْتَثْفِرْ بِثَوْبٍ ثُمَّ لِتُصَلِّ
Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Abu Aqil] dari [Buhayyah] dia berkata; Saya mendengar seorang wanita bertanya kepada [Aisyah] tentang wanita yang haidlnya berlalu, sementara darah tetap mengalir? Maka Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam memerintahkanku untuk memerintahkannya menunggu sebatas (tanggal) kebiasaannya haidl pada setiap bulan, dan dia menghitung haidlnya sesuai dengan (tanggal) kebiasaannya serta meninggalkan shalat sesuai dengan hari haidlnya yang biasa, kemudian dia mandi dan hendaklah menutup kemaluannya dengan kain lalu shalat.
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online