حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ حُزَابَةَ حَدَّثَنَا إِسْحَقُ يَعْنِي ابْنَ مَنْصُورٍ حَدَّثَنَا أَسْبَاطٌ الْهَمْدَانِيُّ عَنْ السُّدِّيِّ عَنْ أَبِيهِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ الْإِيمَانُ قَيَّدَ الْفَتْكَ لَا يَفْتِكُ مُؤْمِنٌ
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Huzabah], telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Manshur?], telah menceritakan kepada kami [Asbath Al Hamdani], dari [As Suddi] dari [ayahnya], dari [Abu Hurairah], dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau berkata; keimanan menghalangi pembunuhan, seorang mukmin tidak boleh membunuh.
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online