حَدَّثَنَا مُسْلِمُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ مَنْصُورٍ عَنْ إِبْرَاهِيمَ عَنْ الْأَسْوَدِ عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَأْمُرُ إِحْدَانَا إِذَا كَانَتْ حَائِضًا أَنْ تَتَّزِرَ ثُمَّ يُضَاجِعُهَا زَوْجُهَا وَقَالَ مَرَّةً يُبَاشِرُهَا
Telah menceritakan kepada kami [Muslim bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Manshur] dari [Ibrahim] dari [Al-Aswad] dari [Aisyah] dia berkata; biasa Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam menyuruh salah seorang di antara kami (istri-istri beliau) apabila sedang haidl untuk memakai kain sarung, kemudian ia menidurinya -pada kali lain Aswad mengatakan dengan redaksi Menggaulinya--.
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online