حَدَّثَنَا سَعِيدُ بْنُ مَنْصُورٍ وَعُثْمَانُ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ الْمَعْنَى قَالَ أَبُو دَاوُد وَأَنَا لِحَدِيثِهِ أَتْقَنُ قَالَ حَدَّثَنَا أَبُو مُعَاوِيَةَ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ إِسْحَقَ عَنْ يَزِيدَ بْنِ أَبِي حَبِيبٍ عَنْ أَبِي مَرْزُوقٍ مَوْلَى تُجِيبَ عَنْ حَنَشٍ الصَّنْعَانِيِّ عَنْ رُوَيْفِعِ بْنِ ثَابِتٍ الْأَنْصَارِيِّ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَبِالْيَوْمِ الْآخِرِ فَلَا يَرْكَبْ دَابَّةً مِنْ فَيْءِ الْمُسْلِمِينَ حَتَّى إِذَا أَعْجَفَهَا رَدَّهَا فِيهِ وَمَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَبِالْيَوْمِ الْآخِرِ فَلَا يَلْبَسْ ثَوْبًا مِنْ فَيْءِ الْمُسْلِمِينَ حَتَّى إِذَا أَخْلَقَهُ رَدَّهُ فِيهِ
Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Manshur], dan [Utsman bin Abu Syaibah] secara makna, Abu Daud berkata; dan aku lebih yakin kepada hadisnya. Ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Muhammad bin Ishaq] dari [Yazid? bin Abu Habib] dari [Abu Marzuq] mantan budak Tujib, dari [Hanasy Ash Shan'ani], dari [Ruwaifi' bin Tsabit Al Anshari] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir, maka janganlah ia menaiki unta yang berasal dari fai` orang-orang muslim hingga apabila ia telah menjadikannya kurus maka ia mengembalikannya. Dan barangsiapa yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir, maka janganlah ia memakai pakaian yang berasal dari fai` orang-orang muslim hingga apabila ia telah menjadikannya usang, maka ia mengembalikannya."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online