حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْوَارِثِ عَنْ أَيُّوبَ عَنْ نَافِعٍ عَنْ ابْنِ عُمَرَ قَالَ نُهِيَ عَنْ رُكُوبِ الْجَلَّالَةِ
Telah menceritakan kepada kami [Musaddad], telah menceritakan kepada kami [Abdul Warits], dari [Ayyub], dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar], ia berkata; telah dilarang menaiki jallalah (hewan yang makan sesuatu yang najis).
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online