حَدَّثَنَا عَبْدُ الْوَهَّابِ بْنُ نَجْدَةَ حَدَّثَنَا بَقِيَّةُ بْنُ الْوَلِيدِ عَنْ ابْنِ ثَوْبَانَ عَنْ أَبِيهِ يَرُدُّ إِلَى مَكْحُولٍ إِلَى عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ غُنْمٍ الْأَشْعَرِيِّ أَنَّ أَبَا مَالِكٍ الْأَشْعَرِيَّ قَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ مَنْ فَصَلَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ فَمَاتَ أَوْ قُتِلَ فَهُوَ شَهِيدٌ أَوْ وَقَصَهُ فَرَسُهُ أَوْ بَعِيرُهُ أَوْ لَدَغَتْهُ هَامَّةٌ أَوْ مَاتَ عَلَى فِرَاشِهِ أَوْ بِأَيِّ حَتْفٍ شَاءَ اللَّهُ فَإِنَّهُ شَهِيدٌ وَإِنَّ لَهُ الْجَنَّةَ
Telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahhab bin Najdah], telah menceritakan kepada kami [Baqiyyah bin Al Walid], dari [Ibnu Tsauban] dari [ayahnya], ia menisbatkannya kepada [Makhul], kepada [Abdurrahman bin Ghunm Al Asy'ari] bahwa [Abu Malik], Al Asy'ari berkata; saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda; "Barangsiapa yang memutuskan di jalan Allah kemudian ia meninggal, atau terbunuh maka ia adalah syahid, atau kuda atau untanya telah mematahkan lehernya atau ia tersengat kalajengking atau ia meninggal di atas ranjangnya, atau dengan kematian bagaimanapun yang ia kehendaki maka ia adalah syahid, dan baginya surga."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online