حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عِيسَى وَقُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ قَالَا حَدَّثَنَا يَزِيدُ عَنْ خَالِدٍ عَنْ عِكْرِمَةَ عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا قَالَتْ اعْتَكَفَتْ مَعَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ امْرَأَةٌ مِنْ أَزْوَاجِهِ فَكَانَتْ تَرَى الصُّفْرَةَ وَالْحُمْرَةَ فَرُبَّمَا وَضَعْنَا الطَّسْتَ تَحْتَهَا وَهِيَ تُصَلِّي
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Isa], serta [Qutaibah bin Sa'id], mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Yazid] dari [Khalid] dari [Ikrimah] dari [Aisyah], radliallahu 'anha, ia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beri'tikaf bersama salah seorang isteri beliau, lalu ia melihat warna kuning atau merah, kemungkinan kami telah meletakkan baskom di bawahnya, sementara ia sedang melakukan shalat.
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online