حَدَّثَنَا سُلَيْمَانُ بْنُ حَرْبٍ وَمُسَدَّدٌ قَالَا حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ زَيْدٍ عَنْ هِشَامِ بْنِ عُرْوَةَ عَنْ أَبِيهِ عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَكُونُ مُعْتَكِفًا فِي الْمَسْجِدِ فَيُنَاوِلُنِي رَأْسَهُ مِنْ خَلَلِ الْحُجْرَةِ فَأَغْسِلُ رَأْسَهُ وَقَالَ مُسَدَّدٌ فَأُرَجِّلُهُ وَأَنَا حَائِضٌ
Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Harb], dan [Musaddad], mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid], dari [Hisyam bin 'Urwah], dari [ayahnya], dari [Aisyah], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah beri'tikaf di Masjid, kemudian beliau memberikan kepalanya kepadaku melalui celah-celah kamar, lalu aku mencuci kepada beliau. Musaddad berkata; lalu aku menyisir rambutnya sementara aku dalam keadaan haid.
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online