حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ كَثِيرٍ حَدَّثَنَا هَمَّامٌ عَنْ أَنَسٍ أَخِي مُحَمَّدٍ عَنْ ابْنِ مِلْحَانَ الْقَيْسِيِّ عَنْ أَبِيهِ قَالَ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَأْمُرُنَا أَنْ نَصُومَ الْبِيضَ ثَلَاثَ عَشْرَةَ وَأَرْبَعَ عَشْرَةَ وَخَمْسَ عَشْرَةَ قَالَ وَقَالَ هُنَّ كَهَيْئَةِ الدَّهْرِ
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Katsir], telah menceritakan kepada kami [Hammam], dari [Anas] saudara Muhammad, dari [Ibnu Milhan Al Qaisi] dari [ayahnya], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan kami agar berpuasa pada hari Bidh yaitu tanggal tiga belas, empat belas, dan lima belas. Ia berkata; dan beliau berkata; hari-hari tersebut seperti satu tahun.
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online