حَدَّثَنَا سُلَيْمَانُ بْنُ حَرْبٍ وَمُسَدَّدٌ قَالَا حَدَّثَنَا حَمَّادٌ عَنْ هِشَامِ بْنِ عُرْوَةَ عَنْ أَبِيهِ عَنْ عَائِشَةَ أَنَّ حَمْزَةَ الْأَسْلَمِيَّ سَأَلَ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنِّي رَجُلٌ أَسْرُدُ الصَّوْمَ أَفَأَصُومُ فِي السَّفَرِ قَالَ صُمْ إِنْ شِئْتَ وَأَفْطِرْ إِنْ شِئْتَ
Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Harb], serta [Musaddad], mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad], dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [ayahnya], dari [Aisyah] bahwa Hamzah Al Aslami telah bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, ia berkata; wahia Rasulullah, saya adalah seorang laki-laki yang melakukan puasa secara berturut-turut, apakah saya boleh berpuasa ketika sedang bersafar? Beliau berkata: "Berpuasalah jika engkau menghendaki dan berbukalah jika engkau menghendaki!"
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online