Hadits No. 2023

Sunan Abu Daud

حَدَّثَنَا مَحْمُودُ بْنُ خَالِدٍ حَدَّثَنَا مَرْوَانُ حَدَّثَنَا الْهَيْثَمُ بْنُ حُمَيْدٍ أَخْبَرَنَا الْعَلَاءُ بْنُ الْحَارِثِ عَنْ مَكْحُولٍ عَنْ أَبِي أَسْمَاءَ الرَّحَبِيِّ عَنْ ثَوْبَانَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ أَفْطَرَ الْحَاجِمُ وَالْمَحْجُومُ قَالَ أَبُو دَاوُد وَرَوَاهُ ابْنُ ثَوْبَانَ عَنْ أَبِيهِ عَنْ مَكْحُولٍ بِإِسْنَادِهِ مِثْلَهُ

Terjemahan

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Khalid], telah menceritakan kepada kami [Marwan], telah menceritakan kepada kami [Al Haitsam bin Humaid], telah mengabarkan kepada kami [Al 'Ala` bin Al Harits] dari [Makhul] dari [Abu Asma` Ar Rahabi] dari [Tsauban] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Telah batal puasa orang yang membekam dan yang dibekam." Abu Daud berkata; hadis tersebut diriwayatkan oleh [Ibnu Tsauban] dari [ayahnya] dari [Makhul] dengan sanadnya seperti itu.

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabSunan Abu Daud
Nomor#2023
Nama Asli Kitabسنن أبي داود

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online