حَدَّثَنَا مُوسَى بْنُ إِسْمَعِيلَ حَدَّثَنَا وُهَيْبٌ حَدَّثَنَا أَيُّوبُ عَنْ أَبِي قِلَابَةَ عَنْ أَبِي الْأَشْعَثِ عَنْ شَدَّادِ بْنِ أَوْسٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَتَى عَلَى رَجُلٍ بِالْبَقِيعِ وَهُوَ يَحْتَجِمُ وَهُوَ آخِذٌ بِيَدِي لِثَمَانِ عَشْرَةَ خَلَتْ مِنْ رَمَضَانَ فَقَالَ أَفْطَرَ الْحَاجِمُ وَالْمَحْجُومُ قَالَ أَبُو دَاوُد وَرَوَى خَالِدٌ الْحَذَّاءُ عَنْ أَبِي قِلَابَةَ بِإِسْنَادِ أَيُّوبَ مِثْلَهُ
Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il], telah menceritakan kepada kami [Wuhaib], telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari [Abu Qilabah] dari [Abu Al Asy'ats] dari [Syaddad bin Aus] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang kepada seseorang di Baqi' sementara orang tersebut sedang berbekam, sementara beliau menggandeng tanganku- selama delapan belas hari yang telah berlalu pada Bulan Ramadhan. Kemudian beliau berkata: "Telah batal puasa orang yang membekam dan yang dibekam." Abu Daud berkata; dan [Khalid Al Hadzdza`] telah meriwayatkan dari [Abu Qilabah] dengan sanad Ayyub seperti itu.
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online