حَدَّثَنَا سُلَيْمَانُ بْنُ عَبْدِ الْحَمِيدِ الْبَهْرَانِيُّ حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ صَالِحٍ حَدَّثَنَا إِسْمَعِيلُ بْنُ عَيَّاشٍ حَدَّثَنِي عَمْرُو بْنُ مُهَاجِرٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ أَسْمَاءَ بِنْتِ يَزِيدَ بْنِ السَّكَنِ الْأَنْصَارِيَّةِ أَنَّهَا طُلِّقَتْ عَلَى عَهْدِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَلَمْ يَكُنْ لِلْمُطَلَّقَةِ عِدَّةٌ فَأَنْزَلَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ حِينَ طُلِّقَتْ أَسْمَاءُ بِالْعِدَّةِ لِلطَّلَاقِ فَكَانَتْ أَوَّلَ مَنْ أُنْزِلَتْ فِيهَا الْعِدَّةُ لِلْمُطَلَّقَاتِ
Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Abdul Hamid Al Bahrani], telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Shalih], telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin 'Ayyasy], telah menceritakan kepadaku ['Amr bin Muhajir] dari [ayahnya] dari [Asma` binti Yazid bin As Sakan Al Anshariyyah] bahwa ia telah dicerai pada zaman Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan wanita yang dicerai tidak memiliki 'iddah, kemudian Allah 'azza wajalla menurunkan wahyu mengenai 'iddah karena perceraian ketika Asma` dicerai, ia adalah wanita pertama yang karenanya diturunkan ayat tentang 'iddah wanita yang dicerai.
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online