Hadits No. 1740

Sunan Abu Daud

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْعَلَاءِ أَنَّ زَيْدَ بْنَ الْحُبَابِ حَدَّثَهُمْ حَدَّثَنَا سُلَيْمَانُ بْنُ كِنَانَةَ مَوْلَى عُثْمَانَ بْنِ عَفَّانَ أَخْبَرَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ أَبِي سُفْيَانَ عَنْ عَدِيِّ بْنِ زَيْدٍ قَالَ حَمَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كُلَّ نَاحِيَةٍ مِنْ الْمَدِينَةِ بَرِيدًا بَرِيدًا لَا يُخْبَطُ شَجَرُهُ وَلَا يُعْضَدُ إِلَّا مَا يُسَاقُ بِهِ الْجَمَلُ

Terjemahan

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al 'Ala`] bahwa [Zaid bin Al Hubab], telah menceritakan kepada mereka; telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Kinanah] mantan budak Utsman bin Affan, telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Abu Sufyan] dari [Adi bin Zaid], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membuat batas bagi Madinah kepada setiap sudut dari Madinah berjarak satu barid (empat farsakh), pohonnya tidak boleh ditebang kecuali yang digunakan untuk menggiring onta.

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabSunan Abu Daud
Nomor#1740
Nama Asli Kitabسنن أبي داود

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online