Hadits No. 1729

Sunan Abu Daud

حَدَّثَنَا الْقَعْنَبِيُّ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْعَزِيزِ يَعْنِي الدَّرَاوَرْدِيَّ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ حُمَيْدٍ أَنَّهُ سَمِعَ عُمَرَ بْنَ عَبْدِ الْعَزِيزِ يَسْأَلُ السَّائِبَ بْنَ يَزِيدَ هَلْ سَمِعْتَ فِي الْإِقَامَةِ بِمَكَّةَ شَيْئًا قَالَ أَخْبَرَنِي ابْنُ الْحَضْرَمِيِّ أَنَّهُ سَمِعَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ لِلْمُهَاجِرِينَ إِقَامَةٌ بَعْدَ الصَّدْرِ ثَلَاثًا

Terjemahan

Telah menceritakan kepada kami [Al Qa'nabi], telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz Ad Darawardi], dari [Abdurrahman bin Humaid] bahwa ia mendengar Umar bin Abdul Aziz bertanya kepada [As Saib bin Yazid]; apakah engkau pernah mendengar sesuatu mengenai bermukim di Mekkah? Ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Ibnu Al Hadhrami], bahwa ia mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepada orang-orang muhajirin: "(Lama) bermukim (di Mekkah) setelah menunaikan ibadah haji adalah tiga hari."

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabSunan Abu Daud
Nomor#1729
Nama Asli Kitabسنن أبي داود

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online