حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ وَمُحَمَّدُ ابْنَيْ أَبِي بَكْرٍ عَنْ أَبِيهِمَا عَنْ أَبِي الْبَدَّاحِ بْنِ عَدِيٍّ عَنْ أَبِيهِ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَخَّصَ لِلرِّعَاءِ أَنْ يَرْمُوا يَوْمًا وَيَدَعُوا يَوْمًا
Telah menceritakan kepada Kami [Musaddad], telah menceritakan kepada Kami [Sufyan] dari [Abdullah] dan [Muhammad] dua anak Abu Bakr, dari [ayah mereka], dari [Abu Al Baddah bin 'Adi] dari [ayahnya] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memberikan keringanan untuk para penggembala untuk melempar satu hari dan tidak melempar satu hari.
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online