حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مُحَمَّدٍ الزُّهْرِيُّ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ مِسْعَرٍ عَنْ وَبَرَةَ قَالَ سَأَلْتُ ابْنَ عُمَرَ مَتَى أَرْمِي الْجِمَارَ قَالَ إِذَا رَمَى إِمَامُكَ فَارْمِ فَأَعَدْتُ عَلَيْهِ الْمَسْأَلَةَ فَقَالَ كُنَّا نَتَحَيَّنُ زَوَالَ الشَّمْسِ فَإِذَا زَالَتْ الشَّمْسُ رَمَيْنَا
Telah menceritakan kepada Kami [Abdullah bin Muhammad Az Zuhri], telah menceritakan kepada Kami [Sufyan] dari [Mas'ar] dari [Wabarah], ia berkata; aku bertanya kepada [Ibnu Umar]; kapankah aku boleh melontar jumrah? Ia menjawab; apabila pemimpinmu telah melempar maka lemparlah! Aku mengulangi pertanyaanku kepadanya, kemudian ia berkata; Kami menunggu saat-saat tergelincirnya matahari, apabila matahari telah tergelincir maka Kami melempar.
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online