حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ يَحْيَى بْنِ فَارِسٍ أَنَّ الْحَكَمَ بْنَ نَافِعٍ حَدَّثَهُمْ حَدَّثَنَا شُعَيْبٌ عَنْ الزُّهْرِيِّ حَدَّثَنِي حُمَيْدُ بْنُ عَبْدِ الرَّحْمَنِ أَنَّ أَبَا هُرَيْرَةَ قَالَ بَعَثَنِي أَبُو بَكْرٍ فِيمَنْ يُؤَذِّنُ يَوْمَ النَّحْرِ بِمِنًى أَنْ لَا يَحُجَّ بَعْدَ الْعَامِ مُشْرِكٌ وَلَا يَطُوفَ بِالْبَيْتِ عُرْيَانٌ وَيَوْمُ الْحَجِّ الْأَكْبَرِ يَوْمُ النَّحْرِ وَالْحَجُّ الْأَكْبَرُ الْحَجُّ
Telah menceritakan kepada Kami [Muhammad bin Yahya bin Faris] bahwa [Al Hakam bin Nafi'] menceritakan kepada mereka; telah menceritakan kepada Kami [Syu'aib] dari [Az Zuhri], telah menceritakan kepadaku [Humaid bin Abdurrahman] bahwa [Abu Hurairah] berkata; [Abu Bakr] mengutusku diantara orang-orang yang mengumumkan pada Hari Nahr di Mina; Tidak boleh ada orang musyrik setelah tahun ini yang melakukan thawaf dengan telanjang, dan hari Haji Akbar adalah Hari Nahr, dan Haji Akbar adalah haji.
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online