حَدَّثَنَا هَارُونُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ حَدَّثَنَا ابْنُ أَبِي فُدَيْكٍ عَنْ الضَّحَّاكِ يَعْنِي ابْنَ عُثْمَانَ عَنْ هِشَامِ بْنِ عُرْوَةَ عَنْ أَبِيهِ عَنْ عَائِشَةَ أَنَّهَا قَالَتْ أَرْسَلَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِأُمِّ سَلَمَةَ لَيْلَةَ النَّحْرِ فَرَمَتْ الْجَمْرَةَ قَبْلَ الْفَجْرِ ثُمَّ مَضَتْ فَأَفَاضَتْ وَكَانَ ذَلِكَ الْيَوْمُ الْيَوْمَ الَّذِي يَكُونُ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ تَعْنِي عِنْدَهَا
Telah menceritakan kepada Kami [Harun bin Abdullah], telah menceritakan kepada Kami [Ibnu Abu Fudaik], dari [Adh Dhahhak yaitu Ibnu Utsman] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [ayahanya] dari [Aisyah] bahwa ia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengutus seseorang untuk menemani Ummu Salamah pada malam Hari Nahr untuk melontar jumrah, maka dia melontar jumrah sebelum fajar kemudian berlalu dan pergi. Dan hari itu adalah hari dimana Rasulullah shallla Allahu 'alaihi wa sallam menggilirnya.
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online