حَدَّثَنَا النُّفَيْلِيُّ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ سَلَمَةَ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ إِسْحَقَ عَنْ عَمْرِو بْنِ مَيْمُونٍ قَالَ سَمِعْتُ أَبَا حَاضِرٍ الْحِمْيَرِيَّ يُحَدِّثُ أَبِي مَيْمُونَ بْنَ مِهْرَانَ قَالَ خَرَجْتُ مُعْتَمِرًا عَامَ حَاصَرَ أَهْلُ الشَّامِ ابْنَ الزُّبَيْرِ بِمَكَّةَ وَبَعَثَ مَعِي رِجَالٌ مِنْ قَوْمِي بِهَدْيٍ فَلَمَّا انْتَهَيْنَا إِلَى أَهْلِ الشَّامِ مَنَعُونَا أَنْ نَدْخُلَ الْحَرَمَ فَنَحَرْتُ الْهَدْيَ مَكَانِي ثُمَّ أَحْلَلْتُ ثُمَّ رَجَعْتُ فَلَمَّا كَانَ مِنْ الْعَامِ الْمُقْبِلِ خَرَجْتُ لِأَقْضِيَ عُمْرَتِي فَأَتَيْتُ ابْنَ عَبَّاسٍ فَسَأَلْتُهُ فَقَالَ أَبْدِلْ الْهَدْيَ فَإِنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَمَرَ أَصْحَابَهُ أَنْ يُبَدِّلُوا الْهَدْيَ الَّذِي نَحَرُوا عَامَ الْحُدَيْبِيَةِ فِي عُمْرَةِ الْقَضَاءِ
Telah menceritakan kepada Kami [An Nufaili], Telah menceritakan kepada Kami [Muhammad bin Salamah] dari [Muhammad bin Ishaq] dari ['Amr bin Maimun], ia berkata; saya mendengar [Abu Hadhir Al Himyari] menceritakan kepada ayahku yaitu Maimun bin Mahran, ia berkata; aku keluar untuk melaksanakan umrah pada tahun ketika penduduk Syam mengepung Ibnu Az Zubair di Mekkah, dan orang-orang dari kaumku mengirim hewan kurban bersamaku, ketika Kami sampai kepada penduduk Syam, mereka melarang Kami untuk memasuki tanah suci, maka aku menyembelih binatang sembelihanku ditempatku kemudian aku bertahallul dan kembali. Ketika pada tahun berikutnya aku keluar untuk melakukan umrahku, lalu aku mendatangi [Ibnu Abbas] dan bertanya kepadanya -tentang kejadian tersebut- kemudian ia menjawab: gantilah hewan sembelihanmu, karena Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan para sahabatnya untuk mengganti hewan sembelihannya yang telah mereka sembelih pada waktu terjadi perjanjian Hudaibiyah pada peristiwa umratul qadha (mengganti umrah).
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online