حَدَّثَنَا أَبُو سَلَمَةَ مُوسَى بْنُ إِسْمَعِيلَ حَدَّثَنَا حَمَّادٌ عَنْ قَيْسٍ عَنْ عَطَاءٍ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّهُ قَالَ يَا زَيْدَ بْنَ أَرْقَمَ هَلْ عَلِمْتَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أُهْدِيَ إِلَيْهِ عَضُدُ صَيْدٍ فَلَمْ يَقْبَلْهُ وَقَالَ إِنَّا حُرُمٌ قَالَ نَعَمْ
Telah menceritakan kepada Kami [Abu Salamah Mua bin Isma'il], telah menceritakan kepada Kami [Hammad] dari [Qais] dari ['Atha`] dari [Ibnu Abbas] bahwa ia berkata; wahai [Zaid bin Arqam], apakah engkau mengetahui bahwa Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam telah diberi hadiah paha binatang buruan dan beliau tidak menerimannya, dan beliau mengatakan; sesungguhnya Kami sedang berihram? Ia berkata; ya.
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online